Senin, 26 Oktober 2026 09:37 WIB
11
|-
BANGLI – SMPN 3 Bangli terus berkomitmen dalam membangun lingkungan pendidikan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk praktik korupsi. Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, SMPN 3 Bangli kini gencar mengimplementasikan Pembangunan Zona Integritas (ZI), khususnya pada Bidang Penguatan Pengawasan yang berfokus pada pencegahan gratifikasi.
Pencegahan gratifikasi di lingkungan sekolah menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kepala SMPN 3 Bangli, Anak Agung Ari Kurniawan,SPd, menegaskan bahwa seluruh warga sekolah—mulai dari pimpinan, guru, tenaga kependidikan, hingga komite sekolah—wajib menolak segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan jabatan atau tugas kedinasan.
"Kami berkomitmen penuh untuk menjaga marwah institusi pendidikan dengan menutup rapat celah gratifikasi. Setiap pelayanan di SMPN 3 Bangli harus didasarkan pada objektivitas, keadilan, dan integritas yang tinggi tanpa mengharapkan atau menerima imbalan apa pun dari orang tua murid maupun pihak luar," ujar Anak Agung Ari Kurniawan, S.Pd dalam arahannya.
Adapun beberapa langkah strategis yang dijalankan oleh SMPN 3 Bangli dalam bidang penguatan pengawasan ini meliputi:
Melalui penguatan pengawasan yang ketat ini, SMPN 3 Bangli berharap dapat menanamkan nilai-nilai kejujuran tidak hanya kepada staf pengajar, tetapi juga menjadi teladan karakter bagi para siswa. Sekolah mengajak seluruh orang tua wali murid dan masyarakat untuk mendukung penuh gerakan ini dengan tidak memberikan hadiah, uang, atau fasilitas dalam bentuk apa pun kepada pihak sekolah demi menjaga objektivitas dan integritas pendidikan.
SMPN 3 Bangli: Berkarakter, Berprestasi, dan Berintegritas!